Cianjur, 01 Februari 2024 – Berdasarkan data yang dihimpun, Sebanyak 105 santri Pendidikan Diniyah Formal (PDF) Pondok Pesantren Nurul Hidayah Al-Khodijiyyah yang terdiri dari 51 santri putra dan 54 santri putri, mengikuti Ujian Akhir Pendidikan Diniyah Formal Berstandar Nasional (UAPDFBN) tahun ajaran 1445 H/2024 M, yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama.
Peraturan Menteri Agama Nomor 13 Tahun 2014 tentang Pendidikan Keagamaan Islam mengatur bahwa PDF merupakan lembaga pendidikan yang diselenggarakan oleh dan berada di dalam pesantren secara terstruktur dan berjenjang pada jalur pendidikan formal, sebagai pengakuan terhadap lulusan pesantren.
Pendidikan Diniyah Formal adalah sekolah formal versi pesantren, Secara definisi menurut undang-undang, Pendidikan Diniyah Formal adalah satuan pendidikan formal yang diselenggarakan oleh dan berada di dalam pesantren dengan menggunakan literatur kitab secara terstruktur dan berjenjang.
Imtihan Wathani yang dilaksanakan di PDF Nurul Hidayah AL-Khodijiyyah ini berlangsung selama tiga hari, dari mulai hari kamis 01 Februari 2024 sampai 03 Februari 2024 yang bertempat di Pondok Pesantren Nurul Hidayah Al-Khodijiyyah,kampung kadudampit desa rancagoong kecamatan cilaku kabupaten cianjur jawa barat.
Adapun materi pelajaran yang diujikan pada Pendidikan Diniyah Formal tingkat Wustha adalah Tafsir, Hadits, Fiqih, Bahasa Arab Nahwu dan Shorof.
Bapak Jajang Ahmad S.pd, selaku kepala sekolah PDF Nurul Hidayah AL-Khodijiyyah mengatakan,Untuk teknisi imtihan wathani tingkat wustha dilaksanakan dengan sistem CBT (Computer Based Test) secara online, kami berharap pelaksanaan imtihan wathani tahun ajaran 1445H/2024 H ini berjalan dengan lancar dan mendapatkan hasil yang memuaskan. Kamis (01/02/2024).
Bagi peserta didik yang telah menyelesaikan proses pendidikan dan dinyatakan lulus ujian satuan pendidikan serta Imtihan Wathani dapat diberi ijazah yang dijamin oleh pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama mengenai kesederajatannya dengan pendidikan formal lainnya,” tandasnya.