Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Kami informasikan kepada seluruh santri Hisnulah yang telah memiliki hak suara, bahwa para santri diperbolehkan untuk pulang sesuai dengan ketentuan berikut:

  1. Santri yang berdomisili di Kabupaten Cianjur
    Diperbolehkan pulang mulai Selasa, 26 November 2024 hingga Rabu, 27 November 2024.
  2. Santri yang berdomisili di luar Kabupaten Cianjur
    Diperbolehkan pulang mulai Selasa, 26 November 2024 hingga Jumat, 29 November 2024.

Harap diperhatikan agar semua santri kembali tepat waktu dan menjaga ketertiban selama pulang.

Sekian pengumuman ini, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

Santri Hisnulah Laksanakan Upacara Bendera dalam Peringatan
  • August 18, 2025
Santri Nurul Hidayah Al-Khodijiyyah Torehkan Prestasi Gemilang
  • August 7, 2025
Hisnulah Kirimkan 3 Delegasi Terbaik Ke Ajang
  • August 6, 2025

Arsip