Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Kami informasikan kepada seluruh santri Hisnulah yang telah memiliki hak suara, bahwa para santri diperbolehkan untuk pulang sesuai dengan ketentuan berikut:
- Santri yang berdomisili di Kabupaten Cianjur
Diperbolehkan pulang mulai Selasa, 26 November 2024 hingga Rabu, 27 November 2024. - Santri yang berdomisili di luar Kabupaten Cianjur
Diperbolehkan pulang mulai Selasa, 26 November 2024 hingga Jumat, 29 November 2024.
Harap diperhatikan agar semua santri kembali tepat waktu dan menjaga ketertiban selama pulang.
Sekian pengumuman ini, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.